DAMPAK DAN PENGARUH MEA TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
I. PENDAHULUAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA merupakan salah satu program ASEAN yang telah berjalan sejak akhir tahu 2015. Program ini ditunjuk untuk membentuk sebuah pasar tunggal demi meningkatkan daya saing, menyaingi China juga India, dan menarik investasi asing di kawasan Asia Tenggara. Dengan adanya MEA, setiap negara di ASEAN dimungkinkan untuk menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi semakin ketat. Program MEA ini dilaksanakan dengan harapan meningkatkan kondisi ekonomi Asia Tenggara, namun karena ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA, program ini memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia dimana penjualan tidak stabil, banyak perusahaan yang tutup dan akhirnya jumlah pengangguran semakin banyak. MEA mengizinkan warga negara lain yang termasuk anggota MEA untuk bekerja di negara tersebut, termasuk Indonesia. Perkenomian negara kita yang belum stabil secara keseluruhan, serta naiknya harga pasar, dan tuntutan untuk menaikkan UMR bagi para pekerja, serta tantangan dari MEA sendiri yang mengharuskan masyarakat Indonesia berkompetensi dalam bidang pekerjaan, serta perusahaan yang memutuskan kontrak kerja secara individu, dan massal membuat ekonomi masyarakat semakin kacau. Banyak karyawan yang akhirnya harus berhenti bekerja karena kalah berkompetensi atau perusahaan yang tidak sanggup lagi membayar para karyawannya. Mengakibatkan masyarakat menjadi kesulitan membeli kebutuhan pangan untuk hidupnya.
II. ISI
Pengertian MEA
MEA adalah bentuk intergrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaan bebas antara Negara-negara bebas antara Negara-negara asean. Inonesia dan Sembilan Negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC)
DAMPAK DIADANYAKAN MEA DI INDONESIA
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat
dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
1. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuahwilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke Negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
2. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
3. MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
4. MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global
Perubahan-perubahan Setelah Diadakannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) 2015
1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat
memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN.
Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat
waktu dan biaya ekspor.
2. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian
produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-
FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan
oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial
dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN.
3. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis
produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-
masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
· - Produk karet
· -Obat tradisional
· -Kosmetik
· -Pariwisata
· -Sayur dan buah segar
· -Udang dan budidaya perikanan
· -Ternak
III. PENUTUP
KESIMPULAN
MEA memiliki tujuan menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, dengan daya saing ekonomi yang tinggi, pengembangan ekonomi yang merata dan berimbang, serta terintegrasi ecara penuh terhadap perekonomian global. Atas dasar itu, berlangsungnya MEA akan semakin mendorong perekonomian di kawasan ASEAN. MEA juga di harap[kan mampu untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
SARAN
Dengan perekonomian Indonesia saat ini sahurusnya pemerintah lebih siap tanggap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 .disamping itu masyarakat juga harus berkontribusi aktif dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN selain persiapan dari segi kualitas penduduknyai indonesia juga harus mempersiapkan mental dalam MEA nanti selain itu yang perlu diperhatikan juga adalah kearifan lokal bangsa indonesia ,dimana dalam era MEA pada tahun 2015 nanti pasti akan bayak budaya-budaya dari bangsa lain yang akan masuk ke indonesia untuk itu masyarakat indonesia perlu membentengi diri dari hala-hal yang dapat membuat kearifan lokal kita luntur salah satunya adalah dengan memperhatikan ,melestarikan,menjaga budaya atau kearifan lokal milik bangsa kita sebagai identitias Nasinal.
Daftar Pustaka
https://meisaranastasia.wordpress.com/2016/01/15/pengaruh-setelah-berlakunya-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2016-terhadap-kesiapan-suatu-negara-kondisi-ekonomi-dan-masyarakat-pemerintah-dalam-suatu-negara-dan-internasional-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar